Kronologis Kasus Penyelundupan Tewasnya Pengungsi Rohingya

Tim Siyasah
6.4.24
Last Updated 2024-04-13T01:35:22Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Pengungsi Rohinya di Aceh Barat

ACEH BARAT | Telah terungkap kronologis penyelundupan manusia yang menyebabkan meninggal warga Rohingya di perairan Meulaboh, Aceh Barat. Kepolisian setempat telah menangkap empat warga Aceh karena dugaan penyelundupan pengungsi Rohingya dengan menggunakan kapal yang kemudian tenggelam di perairan Meulaboh beberawa waktu lalu.  

Seperti dilansir BBC Indonesia, pengungkapan kasus dugaan penyelundupan tersebut berawal saat polisi mendapatkan informasi pada Rabu (20/03) sekitar pukul 07.00 WIB pagi terkait nelayan Aceh Barat yang mengevakuasi empat orang dari laut ke darat karena kapal yang terbalik di tengah laut.

Tiga jam kemudian, seorang nelayan dari Kuala Babon mengevakuasi enam pengungsi Rohingya serta seorang warga Aceh berinisial M yang merupakan ABK kapal yang menjemput pengungsi Rohingya dari perairan Sabang.

Akibat kecelakaan ini, puluhan pengungsi Rohingya ditemukan terombang-ambing di perairan Aceh Barat setelah kapal mereka terbalik, hanya 75 orang selamat dan dievakuasi ke daratan, termasuk dua orang warga Aceh yang kini berstatus tersangka.

Tersangka berinisial M adalah seorang nelayan yang bertugas untuk menjemput ratusan pengungsi Rohingya dari perairan Sabang, namun kapal yang ditunggangi terbalik dan tenggelam.

Berdasarkan keterangan tersangka kepada polisi, kapal yang mengangkut pengungsi Rohingya dari Bangladesh tersebut akan transit di Aceh sebelum kemudian membawa para pengungsi Rohingya ke Malaysia.

"Rencananya imigran Rohingya tersebut setelah dijemput dari Perairan Sabang, dibawa masuk ke wilayah Ujung Raja Nagan Raya, selanjutnya diangkut menggunakan truk menuju ke Tanjung Balai Sumatera Utara. Dari Tanjung Balai akan diseberangkan ke Tanjung Selangor Malaysia," kata Andi.

Setelah memeriksa tiga warga Aceh yang terdapat dalam rombongan pengungsi Rohingya, pihak kepolisian mendapatkan informasi tentang keberadaan HS yang diduga otak dari operasi penyelundupan pengungsi Rohingya.

Kemudian pada Senin (25/03) pukul 01.12 WIB, tim gabungan Sat Reskrim Polres Aceh Barat dan personil Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap HS di Gerbang Tol Seulimuem saat hendak melarikan diri.

Berdasarkan keterangan dari HS, ia dijanjikan uang sejumlah Rp5 juta per pengungsi Rohingya dari seorang agen di Malaysia jika berhasil membawa para pengungsi ke Aceh untuk transit sebelum kemudian ke negara tujuan Malaysia.(Tim Siyasah)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl