Penganiayaan Istri dan Pemerkosaan Anak di Aceh Utara

Tim Siyasah
27.12.15
Last Updated 2015-12-27T11:05:12Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Sebanyak 24 kasus penganiayaan dilakukan suami terhadap istrinya, terjadi di Aceh Utara sepanjang tahun ini. Kasus KDRT tersebut disinyalir lebih  tinggi, karena masih ada kasus yang tidak dilapor secara resmi kepada Kantor Pemeberdayaan Perempuan. Penganiaan terhadap istri sering terjadi akibat faktor ekonomi. 
 
Kekerasan tersebut tergolong penganiayaan berat. Seorang istri di kecamatan pedalaman Aceh Utara, tulang rusuknya patah akibat dipukul suaminya.

Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Aceh Utara, Khuzaimah A Latif  pada pertengah Desember 2015 menjelaskan, pemerkosaan anak juga masih tinggi. Sebanyak 5 kasus pemorkosaan anak terjadi di Kabupaten Aceh Utara. 

“Korban masih duduk di bangku SD dan TK,” jelas dia. Penyelesaian kasus tersebut dinilai berat, karena korban mengalami trauma. Akibat faktor ekonomi, pengawasan orang tua terhadap anak masih lemah. Sehingga, kasus kekerasan seksual yang menjadi korban anak bawah umur sering terjadi dalam keluarga miskin. Seorang anak di Kecamatan Lhoksukon, diperkosa ketika sedang sendirian di rumah. Sementara kedua orang tuanya bekerja sebagai buruh tani.

Kasus pemerkosaan terhadap remaja dan dewasa juga masih tinggi, yaitu mencapai 5 kasus. Sementara kasus sodomi terjadi sebanyak 4 kasus.

Selain itu kekerasan lain yang terjadi dalam masyarakat juga ditangani Kantor Pemberdayaan Perempuan. Seperti, pembunuhan bayi, pelecehan seksual, traumatis, incest (hubungan seksual yang terjadi pada pasangan  sedarah), dan kasus pembuangan bayi(***)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl