Izin Impor Pelabuhan Krueng Geukueh Sudah Tiga Tahun Mati Suri

Tim Siyasah
21.1.16
Last Updated 2016-01-21T09:49:30Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


ACEH UTARA-Tiga tahun Pemerintah RI memberi izin impor barang melalui Pelabuhan Krueng Geukueh, kegiatan di pelabuhan masih sepi. Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPR), menuntut Bupati Aceh Utara bahas permasalahan Pelabuhan Umum Krueng Geukueh. 


Diantara tuntutan mahasiswa melalui aksi demo Rabu (20/1), mendesak pemerintah  Aceh untuk menghidupkan ekonomi rakyat. Dalam aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Aceh Utara dan Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, mereka menilai, Pemkab Aceh Utara selama ini mengabaikan permasalahan di pelabuhan.

Mereka juga meminta agar kegiatan impor ekspor tidak dipersulit. Untuk membuktikan keseriusan pemerintah daerah, mahasiswa mendesak bupati menandatangani petisi. Dalam petisi tersebut ditegaskan, Bupati Aceh Utara bersedia dalam waktu dekat mengundang pihak Bea Cukai, DPRK, Pelindo, cendikiawan, pelaku ekspor-impor dan mahasiswa untuk membicarakan permasalahan pelabuhan. Bupati Aceh Utara melalui Asisten Ekonomi Pemkab, Abdul Aziz mendukung penuh permintaan mahasiswa. “Kita siap menandatangi petisi, sebagai bukti dukungan serius,” tegas Abdul Azis.

Aksi demo juga dilakukan di Kantor Bea Cukai Lhokseumawe. Kepala Bea Cukai Lhokseumawe, Abdul Haris menyambut lansung aksi mahasiswa. Kepada Kepala bea cukai para pengunjuk rasa mengungkapkan tudingan importir lokal yang menuduh bea cukai diskriminasi dalam memberikan pelayanan kepada importir.
Kepala Bea Cukai, Abdul Haris menjelaskan, bahkan pihaknya sudah mengecek keberadaan importir yang mengaku mengalami diskriminasi. Menurut dia, ternyata importir tersebut tidak pernah melakukan kegiatan impor di pelabuhan Krueng Geukueh. Sehingga tudingan itu dinilai tidak beralasan.***
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl