LHOKSEUMAWE, SIYASAH News | Jelang Pilkada 2024, personil polisi diingatkan tidak berpolitik praktis, untuk mengantisipasi pelanggaran etika dan netralitas dalam proses demokrasi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Wakapolres Lhokseumawe Kompol Dedy Darwinsyah, SH, MM menegaskan, netralitas dan profesionalitas adalah kunci utama bagi kepolisian dalam menjaga ketertiban selama proses pemilihan. Ia mengingatkan agar personil tidak terlibat dalam politik praktis seperti kampanye, memihak pada salah satu kandidat, atau melakukan tindakan yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan.
Kompol Dedy Darwinsyah, SE, MM, sebelumnya mengingatkan seluruh personilnya untuk tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis. Hal itu disampaikan saat memimpin apel pagi (13/5/2024).
Dedy Darwinsyah menyampaikan, ini sebagai antisipasi terhadap potensi pelanggaran etika dan netralitas polisi dalam proses demokrasi. Selain itu, dia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan citra positif kepolisian di mata masyarakat. "Menyadari bahwa keterlibatan polisi dalam politik praktis dapat merusak kepercayaan publik," tegasnya.
Kompol Dedy Darwinsyah, SE, MM juga mengingatkan, langkah-langkah tegas akan diambil terhadap personil yang terlibat Politik Praktis. "Harapan Pilkada 2024 dapat berjalan aman dan lancar," pungkasnya, menegaskan komitmen Kepolisian untuk mendukung proses demokrasi yang bersih dan adil.(rel)