![]() |
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat membuka acara Pendidikan Politik Masyarakat sekaligus peluncuran K-SPOT Kabupaten Pangkep, di Sulsel, Kamis (20/6/2024). |
PANGKEP, SIYASAHNews | Kecamatan Sadar Politik (K-SPOT) mendeklarasikan diri, pro-aktif mendorong partisipasi politik pemilih, pencegahan pelanggaran pemilihan dan turut serta meningkatkan kiat dan literasi politik warga dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024, Kamis (20/6/2024).
Seperti dilansir bawaslu.go.id, empat poin isi deklarasi Kecamatan Dadar Politik di Kabupaten Pangkep, Sulsel yaitu, pertama akan berperan secara pro-aktif dalam mendorong partisipasi politik pemilih, pencegahan pelanggaran pemilihan dan turut serta meningkatkan kiat dan literasi politik warga dalam Pemilihan Kepala Daerah Pangkep 2024.
Kedua, tidak meminta atau menerima pemberian atau inbalan secara langsung atau tidak langsung dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai kader gerakn K-SPOT di Kabupaten Pangkep
Ketiga, akan bersikap jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas sebagai kader K-SPOT di Kabupaten Pangkep
Keempat, akan bekerja secara disiplin dan berdedikasi tinggi dalam memberikan pengabdian terbaik bagi kemajuan dan keberlangsungan demokrasi di Kabupaten Pangkep.
Untuk menyukseskan Pemilihan 2024, dua kecamatan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan mendeklarasikan diri sebagai Kecamatan Sadar Politik (K-SPOT). Dua kecamatan tersebut yaitu Labakkang dan Minasatene.
Pertama di Indonesia
Mengutip pepatah masyarakat Bugis, 'Taro ada taro gau', kata Lolly deklarasi ini merupakan komitmen bersama di mana perkataan akan selaras dengan perbuatan. Maka dari itu dia menyampaikan rasa hormat kepada para kader K-SPOT, Pemda Pangkep, dan Forkompimda yang telah melakukan deklarasi.
"Ini baru ada yang namanya Kecamatan Sadar Politik. Pemda, Bawaslu, Kejaksaan, Danramil, Polisi tidak akan bisa sendiri menyadarkan kualitas demokrasi bangsa ini," kata dia dalam Pendidikan Politik Masyarakat sekaligus peluncuran K-SPOT Kabupaten Pangkep, di Sulsel.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI itu menjelaskan membangun kesadaran politik itu menanam jangka panjang dan tidak instan. Membangun kesadaran politik, tambah dia, butuh komitmen dan butuh keberanian.
Selain itu, Lolly mengungkapkan sudah ada empat desa yang mempunyai pencanangan Peraturan Desa (Perdes) Pengawasan Partisipatif. Keempat desa itu yakni Desa Manaku, Birungere, Benteng, dan Kamba. "Salam hormat juga buat para sahabat-sahabat di desa-desa tersebut," cetus dia.
Meski demikian, Lolly mengingatkan masalah yang kerap muncul usai deklarasi adalah soal keberlanjutan. Menurut dia, keberlanjutan tanpa komitmen itu mustahil, salah satu cara membungkus komitmen itu lahirlah rancangan Perdes.
"Karena begitu payungnya sudah ada maka sahabat-sahabat yang ada di desa bisa menggunakan dana desa untuk membangun kesadaran politik warga. Adanya Perdes tidak main-main, Perdes ini merupakan komitmen politik yang diikat dengan sedemikian rupa. Tetapi itu saja belum cukup, karena Perdes yang bagus membutuhkan keberanian untuk menentukan mana yang pas dan dibutuhkan bukan hanya sekedar angin lalu," papar Lolly.
Sebagai informasi, dalam forum ini selain dilaksanakan deklarasi K-SPOT, juga diberikan rompi pengawasan partisipatif kepada para kader K-SPOT. Hadir dalam forum Tenaga Ahli Bupati Pangkep, Ketua dan anggota Bawaslu Sulsel, ketua dan anggota Bawaslu Pangkep, jajaran Forkompida Kabupaten Pangkep, Kepala Kesbangpol Pangkep, Panwascam di wilayah Pangkep serta para tokoh masyarakat Pangkep.(tim)