Awalnya mereka dapat informasi ada peluang kerja di Laos dari link media sosial. Merekapun mendaftar dan membuat paspor serta berangkat ke Laos dengan di iming-iming gaji besar. Namun setelah tiba di Laos, semuanya tidak sesuai seperti yang dibayangkan dan mereka dipekerjakan sebagai scammer
![]() |
Haji Uma fasilitasi pemulangan korban TPPO dari Laos ke Aceh melalui Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, Selasa (18/2/2025). |
JAKARTA, SIYASAH News| Sebanyak tiga warga Aceh korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Laos kembali dipulangkan ke Aceh melalui Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, Selasa (18/2/2025).
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh H. Sudirman, S.Sos yang sering disapa Haji Uma, Kamis (20/2/2025) mengatakan, korban masing-masing, HP,26, dan RM,19, asal Bireuen. Sedangkan AS,27, asal Lhokseumawe.
Sebelumnya keluarga korban menyampaikan laporan kepada Haji Uma, korban berhasil melarikan diri dari perusahaan tempat mereka dipekerjakan sebagai scamer Mereka berhasil mencapai Imigrasi.
Setelah mendapat laporan tersebut, Haji Uma mengaku langsung berkoordinasi dengan Direktur Perlindungan WNI, Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Laos.
"Alhamdulillahi, setelah kita berkoordinasi dengan pihak Kemenlu dan KBRI di Laos, mereka kemudian melakukan komunikasi dengan pihak Imigrasi Laos untuk langkah proteksi korban. Sehingga ketiganya dapat dipulangkan dan tiba di Bandara Kuala Namu, Selasa lalu", ujar Haji Uma.
Menurut keterangan korban, sebagaimana dikutip Haji Uma, mereka sudah bekerja di Laos sekitar 5 bulan. HP, RM dan AS diperkejakan sebagai scammer secara paksa. Mereka kerap mendapat tindak kekerasan. Karena tidak tahan lagi, ketiganya memutuskan melarikan diri dari tempat kerjanya.
Upaya melarikan diri dilakukan ketika berlangsung razia otoritas setempat. Saat razia, paspor yang sebelumnya ditahan pihak perusahaan, dikembalikan kepada korban. Kesempatan itu dimanfaatkan korban, ketiganya melarikan diri setelah menguasai kembali paspornya.
Terjebak Peluang Pekerjaan
Ketiga warga Aceh menjadi koran TPPO, akibat terjebak peluang pekerjanya ke luar negeri. "Terkait modus, awalnya mereka dapat informasi ada peluang kerja di Laos dari link media sosial. Merekapun mendaftar dan membuat paspor serta berangkat ke Laos dengan di iming-iming gaji besar. Namun setelah tiba di Laos, semuanya tidak sesuai seperti yang dibayangkan dan mereka dipekerjakan sebagai scammer,” beber Haji Uma.
Menurut keterangannya, ketiganya tiba di Bandara Kuala Namu pada Selasa, 18 Februari 2025. Selanjutnya, mereka menuju ke kampung halaman masing-masing di Aceh, dengan menggunakan armada mini bus penumpang yang biayanya dirinya.
Diakhir pernyataannya, Haji Uma kembali mengingatkan dan menghimbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran atau ajakan bekerja di luar negeri. Masyarakat harus benar-benar menelisik hal itu, sehingga tidak ada lagi warga Aceh yang menjadi korban TPPO diluar negeri.
“Saya meminta agar masyarakat harus sangat berhati-hati dan waspada terhadap berbagai ajakan kerja diluar Negeri agar tidak bertambah korban kedepannya,” tutup Haji Uma (bsi)
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh H. Sudirman, S.Sos yang sering disapa Haji Uma, Kamis (20/2/2025) mengatakan, korban masing-masing, HP,26, dan RM,19, asal Bireuen. Sedangkan AS,27, asal Lhokseumawe.
Sebelumnya keluarga korban menyampaikan laporan kepada Haji Uma, korban berhasil melarikan diri dari perusahaan tempat mereka dipekerjakan sebagai scamer Mereka berhasil mencapai Imigrasi.
Setelah mendapat laporan tersebut, Haji Uma mengaku langsung berkoordinasi dengan Direktur Perlindungan WNI, Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Laos.
"Alhamdulillahi, setelah kita berkoordinasi dengan pihak Kemenlu dan KBRI di Laos, mereka kemudian melakukan komunikasi dengan pihak Imigrasi Laos untuk langkah proteksi korban. Sehingga ketiganya dapat dipulangkan dan tiba di Bandara Kuala Namu, Selasa lalu", ujar Haji Uma.
Menurut keterangan korban, sebagaimana dikutip Haji Uma, mereka sudah bekerja di Laos sekitar 5 bulan. HP, RM dan AS diperkejakan sebagai scammer secara paksa. Mereka kerap mendapat tindak kekerasan. Karena tidak tahan lagi, ketiganya memutuskan melarikan diri dari tempat kerjanya.
Upaya melarikan diri dilakukan ketika berlangsung razia otoritas setempat. Saat razia, paspor yang sebelumnya ditahan pihak perusahaan, dikembalikan kepada korban. Kesempatan itu dimanfaatkan korban, ketiganya melarikan diri setelah menguasai kembali paspornya.
Terjebak Peluang Pekerjaan
Ketiga warga Aceh menjadi koran TPPO, akibat terjebak peluang pekerjanya ke luar negeri. "Terkait modus, awalnya mereka dapat informasi ada peluang kerja di Laos dari link media sosial. Merekapun mendaftar dan membuat paspor serta berangkat ke Laos dengan di iming-iming gaji besar. Namun setelah tiba di Laos, semuanya tidak sesuai seperti yang dibayangkan dan mereka dipekerjakan sebagai scammer,” beber Haji Uma.
Menurut keterangannya, ketiganya tiba di Bandara Kuala Namu pada Selasa, 18 Februari 2025. Selanjutnya, mereka menuju ke kampung halaman masing-masing di Aceh, dengan menggunakan armada mini bus penumpang yang biayanya dirinya.
Diakhir pernyataannya, Haji Uma kembali mengingatkan dan menghimbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran atau ajakan bekerja di luar negeri. Masyarakat harus benar-benar menelisik hal itu, sehingga tidak ada lagi warga Aceh yang menjadi korban TPPO diluar negeri.
“Saya meminta agar masyarakat harus sangat berhati-hati dan waspada terhadap berbagai ajakan kerja diluar Negeri agar tidak bertambah korban kedepannya,” tutup Haji Uma (bsi)