![]() |
| Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si. memimpin Apel Netralitas ASN di halaman kantor bupati, Senin (23/9/2024) pagi |
ACEH JAYA, SIYASAH News | Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menggelar Apel Netralitas ASN di halaman kantor bupati setempat, Senin (23/9/2024) pagi. Apel dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si.
Apel Netralitas ASN dihadiri seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Murtala menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedang berlangsung. Hari ini tahapan Pilkada di Kabupaten Aceh Jaya, memasuki Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
"Hari ini kita melakukan Apel Netralitas ASN dengan mengumpulkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya." ujar Murtala.
Ia menekankan, ASN di Kabupaten Aceh Jaya harus netral dan tidak terlibat dalam politik praktis, serta tidak memihak atau mengambil kebijakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon. ASN juga diminta untuk menolak praktik politik uang dan menjaga keberlangsungan Pilkada yang aman dan damai.
"ASN harus mengikuti peraturan perundang-undangan, tidak boleh memihak, dan menolak politik uang serta hal-hal lain yang dapat mengganggu kelancaran Pilkada. Jika ada ASN yang melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.
Murtala juga mengapresiasi peran ASN sebagai aparatur pemerintah, khususnya pada level pemerintahan yang paling bawah, dalam memposisikan diri secara netral selama Pilkada berlangsung. Ia berharap Pilkada di Kabupaten Aceh Jaya dapat berlangsung tertib, aman, dan demokratis sehingga masyarakat dapat memilih pemimpin yang sesuai dengan harapan mereka.
Pj. Bupati Murtala juga mengajak seluruh ASN dan masyarakat Aceh Jaya, untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemungutan suara pada Pilkada mendatang. Hal ini penting demi keberhasilan Pilkada yang damai dan berintegritas.
Apel tersebut diakhiri dengan ikrar dan penandatanganan netralitas ASN sebagai komitmen pemerintah menyukseskan Pilkada 2024. (Tim)
"Hari ini kita melakukan Apel Netralitas ASN dengan mengumpulkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya." ujar Murtala.
Ia menekankan, ASN di Kabupaten Aceh Jaya harus netral dan tidak terlibat dalam politik praktis, serta tidak memihak atau mengambil kebijakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon. ASN juga diminta untuk menolak praktik politik uang dan menjaga keberlangsungan Pilkada yang aman dan damai.
"ASN harus mengikuti peraturan perundang-undangan, tidak boleh memihak, dan menolak politik uang serta hal-hal lain yang dapat mengganggu kelancaran Pilkada. Jika ada ASN yang melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.
Murtala juga mengapresiasi peran ASN sebagai aparatur pemerintah, khususnya pada level pemerintahan yang paling bawah, dalam memposisikan diri secara netral selama Pilkada berlangsung. Ia berharap Pilkada di Kabupaten Aceh Jaya dapat berlangsung tertib, aman, dan demokratis sehingga masyarakat dapat memilih pemimpin yang sesuai dengan harapan mereka.
Pj. Bupati Murtala juga mengajak seluruh ASN dan masyarakat Aceh Jaya, untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemungutan suara pada Pilkada mendatang. Hal ini penting demi keberhasilan Pilkada yang damai dan berintegritas.
Apel tersebut diakhiri dengan ikrar dan penandatanganan netralitas ASN sebagai komitmen pemerintah menyukseskan Pilkada 2024. (Tim)
.png)

