Pukat harimau milik pengusaha ikan dari Lhokseumawe
telah menguras ikan di pesisir Ule Rubek (Aceh Utara). Bahkan menurut Panglima
Laot (pemangka adat laut) setempat, trawl yang ditarik kapal ikan itu telah
memusnahkan benih ikan.
Panglima Laot Seunuddon, Amir
Yusuf, Rabu (23/7) mengatakan, pukat harimau sudah sering beroperasi di
perairan Ule Rubek. Mereka biasanya menggunakan pukat trawl secara
sembunyi-sembunyi. Namun pada Selasa (23/7) sekitar pukul 13.00, keberadaan
kapal ikan tersebut diketahui nelayan setempat. “Kami menyergap dan menangkap
mereka,” jelas Panglima Laot yang merupakan pemangku adat laut di kawasan
Seunuddon.
Setelah diamankan, masalah
tersebut diselesaikan secara adat laut. “Namun sampai menjelang Shalat Tarawih,
belum ada titik temu. Sehingga kami serahkan kepada polisi di Polsek
Seunuddon,” jelas Amir Yusuf kembali. Setelah ditanggai polisi, masalah
tersebut dapat diselesaikan. Pengusaha kapal dari Lhokseumawe berjanji tidak
akan mengulangi menggunakan pukat harimau di kawasan Pantai Ule Rubek.
Penggunaan pukat harimau, menurut
Amir Yusuf, di larang di Aceh Utara. Pukat tersebut menjaring semua jenis ikan
sampai pada ukuran terkecil. “Kalau pukat harimau kita biarkan, benih ikan akan
musnah,” ujarnya kembali.
Selama ini, sejumlah 1.800 nelayan
Seunuddon masih menangkap ikan secara tradisional. Mereka berasal dari Desa Ule
Rubek Barat, Ule Rubek Timu, Teupin Keuyuen, Bantayan, Matang Lada, Lhokpuek,
Menasah Sagoe dan Desa Mantang Puntong.***
.png)
