32 Nelayan Ditangkap Pemerintah Thailan Kembali ke Aceh

Tim Siyasah
2.6.24
Last Updated 2024-06-02T11:44:23Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
    

BANDA ACEH, SIYASAHNews | Sejumlah 32 nelayan Aceh Timur kembali di Indonesia setelah diamankan pemerintah Thailan karena melewati batas perairan. Kadis DKP Aceh, Aliman menjemput langsung para nelayan yang dipulangkan dari Bangkok,Thailand melalui Bandara Kualanamu, Medan. 

Dalam keterangannya, Sabtu (1/6/2024), Aliman menyampaikan, 32 nelayan ini merupakan bagian dari 41 nelayan Aceh yang diamankan oleh Pemerintah Thailand, karena melewati batas perairan pada 8 Oktober 2023 lalu. Para nelayan menangkap ikan dengan menggunakan kapal KM. Kambiastar, KM. Rahmat Jaya, dan KM Ikhlas Baru.

Seperti diketahui, 35 nelayan telah dibebaskan pada 24 April 2024 lalu, dan 2 orang di antaranya telah dipulangkan pada 26 April 2024. Sedangkan 6 orang lagi masih menjalani masa tahanannya dan 1 orang gagal dipulangkan pada tanggal 31 Mei 2024 atas nama Jafarudin karena perbedaan data di Songkhla dan Bangkok.

Aliman menyampaikan kepada para nelayan agar dapat mematuhi ketentuan, saat melakukan penangkapan ikan di laut. Kapal harus memiliki dokumen perizinan dan mendapatkan persetujuan berlayar dari Syahbandar di Pelabuhan Perikanan.

Mereka juga diminta memperhatikan batas perairan dan menghindari melakukan penangkap ikan di luar wilayah perairan Indonesia tanpa izin. Sehingga tidak terulang kembali peristiwa tertangkapnya nelayan Aceh di Luar Negeri.

Hal itu bisa berdampak sangat fatal, karena akan menerima sanksi yang lumayan berat seperti nelayan yang masuk Wilayah Songkla Thailand pada peristiwa lalu. Begitu juga dengan negara-negara lain yang berdampak kepada kurungan badan atau denda dan armada penangkapan disita.

"Semoga para nelayan tetap dapat mengendalikan diri bersama awak kapal dalam mengarungi lautan bebas untuk mencari rezeki dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku," pungkasnya. 

Dijemput di Bandara

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Aliman menjemput 32 nelayan asal Aceh Timur yang dipulangkan dari Bangkok Thailand melalui Bandara Kualanamu Medan, Sumatra Utara pada Jumat (31/5/2024) malam.

Aliman turut didampingi Sub Koordinator Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Perikanan DKP Aceh, Sekdis Dinsos Aceh, Kabid. Lindjamsos dan Sub Koordinator PSKBS Dinsos Aceh serta Kantor Perwakilan Aceh di Medan.

Penjemputan juga dihadiri Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman (Haji Uma), perwakilan Direktorat PWNI Kemenlu, Perwakilan KBRI Bangkok dan Perwakilan Direktorat Tindak Pidana Pelanggaran (TPP) KKP RI.

Sebelumnya, proses repatriasi (pemulangan) ini sudah dikoordinasikan melalui beberapa kali pertemuan, baik secara luring maupun daring dengan berbagai pihak. Diantaranya dengan Direktorat PWNI Kemenlu RI, Direktorat TPP PSDKP, Direktur KAPI KKP, KBRI Bangkok, KRI Songkla, Pangkalan PSDKP Lampulo, Stasiun PSDKP Belawan, Dinsos Aceh, Baitulmal Aceh dan Pemkab Aceh Timur serta DKP Aceh sendiri.

Disepakati dan diperoleh persetujuan agar pemulangan dari Bangkok Thailand ke Indonesia dapat dilakukan langsung melalui Bandara Kualanamu Medan Sumut dengan pertimbangan lebih efektif dan efisien.

Selanjutnya dari Medan, Tim Pemerintah Aceh yang difasilitasi Dinsos Aceh mengantarkan ke 32 nelayan tersebut ke Kabupaten Aceh Timur yang akan diterima oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan diserahkan langsung ke keluarganya masing-masing.(infopublik)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl