Unit Laka Lantas Satlantas Polres Aceh Timur melakukan olah TKP kecelakaan yang melibatkan mobil L300 Nomor Polisi BK 8724 GF kontra mobil intercooler Nomor Polisi BL 3819 AL.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro, S.H. melalui Kanit Gakkum Ipda Safwadinur, S.H.,M.H menjelaskan, Peristiwa ini terjadi ketika pengemudi mobil L300, Syarifuddin (58) warga Gampong Neuheun, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, bersama kernet Azman (32) warga Desa Dayah Kerako, Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Pidie, melaju dari arah Timur (Medan menuju Banda Aceh). Sesampainya di lokasi kejadian, diduga Syarifuddin mengantuk sehingga mobil yang dikemudikan melebar ke arah kanan.
Saat bersamaan dari arah berlawanan (Banda Aceh menuju Medan) melaju mobil intercooler yang dikemudikan oleh Abdul Mukti (52) warga Gampong Keutapang, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara. Intercooler yang mengangkut semen, melaju dari arah yang berlawanan, sehingga kecelakaan tak dapat dielakkan.
Akibatnya kejadian tersebut, pengemudi L300, Syarifuddin mengalami luka berat. Sementara Azman mengalami luka ringan dan dievakuasi warga ke UPTD Puskesmas Julok, selanjutnya dirujuk Ke RSUD Zubir Mahmud.
Memperoleh informasi kecelakaan tersebut, Unit Lakalantas Satlantas Polres Aceh Timur mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro, S.H. melalui Kanit Gakkum Ipda Safwadinur, S.H.,M.H. mengatakan, dari peristiwa ini, kami tidak henti hentinya mengimbau kepada pengemudi apabila lelah atau mengantuk untuk tidak memaksakan diri. Istirahat sejenak dan apabila badan mulai fit bisa melanjutkan perjalanan.
"Mengemudi dalam kondisi mengantuk atau lelah sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain." Terang Safwadi. (bsi)
Akibatnya kejadian tersebut, pengemudi L300, Syarifuddin mengalami luka berat. Sementara Azman mengalami luka ringan dan dievakuasi warga ke UPTD Puskesmas Julok, selanjutnya dirujuk Ke RSUD Zubir Mahmud.
Memperoleh informasi kecelakaan tersebut, Unit Lakalantas Satlantas Polres Aceh Timur mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro, S.H. melalui Kanit Gakkum Ipda Safwadinur, S.H.,M.H. mengatakan, dari peristiwa ini, kami tidak henti hentinya mengimbau kepada pengemudi apabila lelah atau mengantuk untuk tidak memaksakan diri. Istirahat sejenak dan apabila badan mulai fit bisa melanjutkan perjalanan.
"Mengemudi dalam kondisi mengantuk atau lelah sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain." Terang Safwadi. (bsi)