Ledia juga menyoroti praktik penganggaran di tingkat daerah yang kerap menjadikan dana transfer dari pusat sebagai bagian dari pemenuhan mandatory spending. Padahal, menurutnya, setiap daerah memiliki tanggung jawab untuk mengalokasikan 20 persen dari APBD secara mandiri.
![]() |
Ilustrasi:Aktivitas pelajar di sekolah |
Menurut Ledia, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ataupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus benar-benar digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, khususnya pada jenjang dasar dan menengah.
“Hari Pendidikan Nasional 2025 ini hendaknya menjadi satu momen bagi kita semua untuk memastikan mandatory spending 20 persen untuk pendidikan itu betul-betul dipergunakan untuk kepentingan pendidikan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Jumat (2/5/2025).
Ledia juga menegaskan bahwa pengalokasian anggaran tersebut bukan sekadar berkenaan dengan pemenuhan angka formal, melainkan juga harus menyentuh kebutuhan riil dunia pendidikan. Hal itu, ucapnya, mencakup peningkatan sarana prasarana, kesejahteraan tenaga pendidik, serta perluasan akses pendidikan yang merata dan berkeadilan.
“Kita memprioritaskan pada pendidikan dasar dan menengah, kemudian pada pendidikan tinggi, khususnya yang dikelola sesuai amanat undang-undang,” kata Politisi Fraksi PKS ini pula.
Berikutnya, Ledia juga menyoroti praktik penganggaran di tingkat daerah yang kerap menjadikan dana transfer dari pusat sebagai bagian dari pemenuhan mandatory spending. Padahal, menurutnya, setiap daerah memiliki tanggung jawab untuk mengalokasikan 20 persen dari APBD secara mandiri.
“Mandatory spending 20 persen di APBD benar-benar 20 persen, bukan menunggu dari transfer pusat, transfer ke daerah, terus kemudian sisanya baru dipenuhi," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ledia kemudian mengajak seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan, termasuk pemerintah daerah, untuk bersikap jujur dan konsisten dalam pengelolaan anggaran demi masa depan pendidikan Indonesia.
“Jadi salah satu hal yang paling penting dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional ini, mari kita sama-sama dengan jujur mengelola dan memperbaiki distribusi mandatory spending 20 persen untuk peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia," ujar legislator dapil Jawa Barat I itu mengingatkan.
Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei. Pada tahun 2025, tema Hardiknas adalah ‘Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua’, yang menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan pendidikan berkualitas bagi seluruh masyarakat.
Tema ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk bekerja sama dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. (dpr.go.id)