![]() |
Ilustrasi : Lahan sawah petani, Matang Kuli, Aceh Utara. |
Demikian dikemukakan Anggota Komisi IV DPR RI Rina Sa'adah kepada Parlementaria di sela-sela diskusi Panitia Kerja (Panja) Komisi IV DPR dengan para akademisi Universitas Brawijaya (UB) Malang soal revisi UU Pangan. Dalam program hilirisasi ini, hasil-hasil pertanian diolah menjadi produk pangan bernilai tinggi.
"Panja RUU Pangan banyak mendapat masukan dari akademisi kampus. Salah satu yang menjadi poin penting kami adalah bagaimana proses hilirisasi sektor pangan yang menjadi tolok ukur kita meningkatkan nilai tambah terhadap produk-produk pangan," katanya di Kampus UB, Malang, Jawa Timur, Kamis (15/5/2025).
Kehadiran Panja Revisi UU Pangan Komisi IV DPR ke Kampus UB untuk menjaring pendapat dan perspektif para akademisi dalam merumuskan regulasi pangan yang akomodatif dan mengikuti perkembangan teknologi pangan. Apalagi, ada program swasebada pangan dari pemerintah yang harus direalisasikan.
Menurut Rita, ada banyak isu dalam merevisi UU Pangan ini. Mulai dari SDM pertanian, inovasi teknologi pertanian, penguatan kelembagaan, sampai akses pupuk bagi para petani. "Dalam hal pemerdayaan SDM, di Indonesia ini banyak sekali lulusan pertanian yang nantinya bisa memberi transfer teknologi dan pengetahuan kepada para petani kita yang ada di lapangan, sehingga dari sisi inovasi teknoogi juga ada peningkatan," ulas politusi PKB ini. (dpr.go.id)