Oleh: Aufa Ryanda (Mahasiswa Magister Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Universitas Al-Muslim Bireuen)
Normalisasi Waduk Pusong adalah awal yang penting. Keberhasilannya tidak hanya diukur dari seberapa banyak sedimentasi yang berhasil dikeruk, tetapi juga dari kemampuan bersama untuk menjaga air yang masuk ke waduk.
BAGI masyarakat Kota Lhokseumawe, Waduk Pusong bukan sekadar genangan air di tengah kawasan perkotaan. Waduk ini memiliki fungsi penting sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir. Air dari sejumlah saluran drainase perkotaan ditampung terlebih dahulu di waduk sebelum dialirkan secara bertahap menuju kawasan hilir dan Krueng Cunda.
Dengan posisi tersebut, Waduk Pusong memiliki hubungan yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat. Kondisi waduk tidak hanya dipengaruhi oleh air hujan yang jatuh langsung ke permukaannya, tetapi juga oleh air yang datang dari kawasan permukiman, jalan, pasar, fasilitas umum, dan berbagai aktivitas masyarakat di sekitarnya.
Sebuah penelitian mengenai fungsi Waduk Pusong mencatat adanya tiga saluran masuk dan satu saluran keluar. Hal ini menunjukkan bahwa Waduk Pusong merupakan bagian dari jaringan tata air perkotaan. Dengan kata lain, persoalan yang terjadi di saluran drainase dapat berpengaruh terhadap kondisi waduk.
Air yang mengalir melalui drainase tidak selalu hanya membawa air hujan. Pada saat hujan turun, aliran permukaan dapat membawa sampah, tanah, lumpur, sisa makanan, minyak, deterjen, dan berbagai bahan lain dari lingkungan sekitar. Apabila saluran tidak terawat atau masyarakat masih membuang limbah ke dalamnya, beban pencemar yang masuk ke waduk akan semakin besar.
Persoalan tersebut menjadi semakin kompleks karena Waduk Pusong juga pernah menjadi ruang aktivitas keramba. Aktivitas keramba memiliki nilai ekonomi bagi sebagian masyarakat, tetapi pada saat yang sama juga menghasilkan sisa pakan dan bahan organik yang dapat menambah beban perairan apabila tidak dikelola sesuai daya dukung lingkungan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Waduk Pusong menghadapi persoalan sedimentasi, sampah, bau, dan berkurangnya kapasitas tampung. Pemberitaan mengenai normalisasi menyebutkan bahwa waduk telah lama tidak dikeruk. Keberadaan keramba dan tonggak kayu juga disebut menghambat pergerakan air serta memperburuk sirkulasi di dalam waduk.
Dari sudut pandang kimia lingkungan, bahan pencemar di dalam waduk tidak selalu terlihat secara langsung. Sisa makanan, limbah domestik, kotoran, dan sisa pakan ikan dapat mengalami proses penguraian oleh mikroorganisme. Proses penguraian tersebut membutuhkan oksigen terlarut di dalam air.
Apabila bahan organik yang masuk terlalu banyak, kadar oksigen terlarut dapat menurun. Kondisi ini dapat mengganggu ikan dan organisme perairan lainnya. Proses pembusukan juga dapat menimbulkan bau tidak sedap serta menghasilkan senyawa seperti amonia dan hidrogen sulfida.
Selain itu, kandungan nitrogen dan fosfat yang berlebihan dapat memicu pertumbuhan alga secara tidak terkendali. Ketika alga mati dan mengalami penguraian, kebutuhan oksigen di dalam air akan semakin meningkat. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.
Penelitian mengenai kualitas perairan Waduk Asin Pusong yang diterbitkan dalam Jurnal Kelautan Tropis menemukan adanya persoalan yang berkaitan dengan amonia, nitrat, fosfat, BOD, surfaktan, dan total koliform. Penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa tekanan terhadap waduk berasal dari berbagai aktivitas, termasuk keramba, permukiman, pasar, area rekreasi, dan limpasan perkotaan.
Temuan ini mengajarkan bahwa pencemaran Waduk Pusong tidak tepat jika dibebankan hanya kepada satu kelompok. Aktivitas keramba memang perlu ditata sesuai daya dukung lingkungan. Namun, masyarakat di sekitar waduk, pelaku usaha, pengelola kawasan, dan pemerintah juga memiliki peran yang sama penting dalam menjaga kualitas air.
Karena itu, normalisasi Waduk Pusong patut diapresiasi. Pengerukan sedimentasi, pembersihan sampah, penataan keramba, serta perbaikan pintu air merupakan langkah penting untuk mengembalikan fungsi waduk sebagai pengendali banjir. Pemerintah Kota Lhokseumawe juga telah melakukan pemeliharaan waduk secara bertahap melalui pengerukan, pembersihan kawasan, pengelolaan pintu air, dan penataan lingkungan.
Namun, normalisasi tidak seharusnya dipahami sebagai pekerjaan yang selesai setelah alat berat meninggalkan lokasi. Normalisasi perlu dilanjutkan dengan pemeliharaan dan pengendalian sumber pencemar dari kawasan hulu.
Rencana pembangunan dan penataan kanal dapat menjadi bagian penting dari sistem pengendalian banjir. Akan tetapi, kanal tidak hanya berfungsi untuk mempercepat aliran air. Kanal juga harus dirancang dan dipelihara agar tidak menjadi jalur masuk sampah, sedimen, minyak, deterjen, dan bahan organik secara langsung ke dalam waduk.
Untuk itu, saluran masuk ke Waduk Pusong perlu dilengkapi dengan penyaring sampah dan perangkap sedimen. Pembersihan saluran harus dilakukan secara berkala, terutama sebelum musim hujan. Pemantauan kualitas air juga perlu dilakukan pada saluran masuk dan saluran keluar dengan memperhatikan parameter seperti pH, oksigen terlarut, kekeruhan, BOD, amonia, nitrat, fosfat, dan salinitas.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa membuang sampah ke saluran air sama artinya dengan memindahkan masalah ke tempat lain. Sampah yang masuk ke drainase dapat menyumbat aliran dan memperbesar risiko banjir. Sementara itu, limbah yang terbawa ke waduk dapat menurunkan kualitas air dan memengaruhi kehidupan organisme perairan.
Penataan kawasan juga perlu memperhatikan masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari aktivitas perairan. Jika keramba perlu direlokasi atau ditata, proses tersebut idealnya disertai dialog, pendampingan, kepastian lokasi, dan dukungan terhadap keberlanjutan usaha masyarakat. Pemulihan lingkungan akan lebih kuat apabila berjalan bersama dengan perlindungan penghidupan warga.
Waduk Pusong seharusnya menjadi contoh bahwa pengendalian banjir dan perlindungan lingkungan dapat berjalan bersamaan. Waduk tidak hanya perlu mampu menampung air, tetapi juga harus dikelola sebagai bagian dari ekosistem perkotaan yang berhubungan dengan permukiman, drainase, sungai, pesisir, dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Pada akhirnya, menjaga Waduk Pusong bukan hanya tugas pemerintah. Masyarakat memiliki peran dalam menjaga saluran air, pelaku usaha memiliki tanggung jawab dalam mengelola limbah, dan pemerintah perlu memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun disertai pemeliharaan serta pengawasan yang berkelanjutan.
Normalisasi Waduk Pusong adalah awal yang penting. Keberhasilannya tidak hanya diukur dari seberapa banyak sedimentasi yang berhasil dikeruk, tetapi juga dari kemampuan bersama untuk menjaga air yang masuk ke waduk.
Sebab, merawat Waduk Pusong berarti menjaga lebih dari sekadar sebuah badan air. Kita sedang menjaga keselamatan kota, kesehatan lingkungan, kehidupan masyarakat, dan masa depan perairan Lhokseumawe.
Aufa Ryanda (Aufaryandaa@gmail.com)
Penulis merupakan mahasiswa Magister Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Universitas Al-Muslim Bireuen, Aceh.
Dengan posisi tersebut, Waduk Pusong memiliki hubungan yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat. Kondisi waduk tidak hanya dipengaruhi oleh air hujan yang jatuh langsung ke permukaannya, tetapi juga oleh air yang datang dari kawasan permukiman, jalan, pasar, fasilitas umum, dan berbagai aktivitas masyarakat di sekitarnya.
Sebuah penelitian mengenai fungsi Waduk Pusong mencatat adanya tiga saluran masuk dan satu saluran keluar. Hal ini menunjukkan bahwa Waduk Pusong merupakan bagian dari jaringan tata air perkotaan. Dengan kata lain, persoalan yang terjadi di saluran drainase dapat berpengaruh terhadap kondisi waduk.
Air yang mengalir melalui drainase tidak selalu hanya membawa air hujan. Pada saat hujan turun, aliran permukaan dapat membawa sampah, tanah, lumpur, sisa makanan, minyak, deterjen, dan berbagai bahan lain dari lingkungan sekitar. Apabila saluran tidak terawat atau masyarakat masih membuang limbah ke dalamnya, beban pencemar yang masuk ke waduk akan semakin besar.
Persoalan tersebut menjadi semakin kompleks karena Waduk Pusong juga pernah menjadi ruang aktivitas keramba. Aktivitas keramba memiliki nilai ekonomi bagi sebagian masyarakat, tetapi pada saat yang sama juga menghasilkan sisa pakan dan bahan organik yang dapat menambah beban perairan apabila tidak dikelola sesuai daya dukung lingkungan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Waduk Pusong menghadapi persoalan sedimentasi, sampah, bau, dan berkurangnya kapasitas tampung. Pemberitaan mengenai normalisasi menyebutkan bahwa waduk telah lama tidak dikeruk. Keberadaan keramba dan tonggak kayu juga disebut menghambat pergerakan air serta memperburuk sirkulasi di dalam waduk.
Dari sudut pandang kimia lingkungan, bahan pencemar di dalam waduk tidak selalu terlihat secara langsung. Sisa makanan, limbah domestik, kotoran, dan sisa pakan ikan dapat mengalami proses penguraian oleh mikroorganisme. Proses penguraian tersebut membutuhkan oksigen terlarut di dalam air.
Apabila bahan organik yang masuk terlalu banyak, kadar oksigen terlarut dapat menurun. Kondisi ini dapat mengganggu ikan dan organisme perairan lainnya. Proses pembusukan juga dapat menimbulkan bau tidak sedap serta menghasilkan senyawa seperti amonia dan hidrogen sulfida.
Selain itu, kandungan nitrogen dan fosfat yang berlebihan dapat memicu pertumbuhan alga secara tidak terkendali. Ketika alga mati dan mengalami penguraian, kebutuhan oksigen di dalam air akan semakin meningkat. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.
Penelitian mengenai kualitas perairan Waduk Asin Pusong yang diterbitkan dalam Jurnal Kelautan Tropis menemukan adanya persoalan yang berkaitan dengan amonia, nitrat, fosfat, BOD, surfaktan, dan total koliform. Penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa tekanan terhadap waduk berasal dari berbagai aktivitas, termasuk keramba, permukiman, pasar, area rekreasi, dan limpasan perkotaan.
Temuan ini mengajarkan bahwa pencemaran Waduk Pusong tidak tepat jika dibebankan hanya kepada satu kelompok. Aktivitas keramba memang perlu ditata sesuai daya dukung lingkungan. Namun, masyarakat di sekitar waduk, pelaku usaha, pengelola kawasan, dan pemerintah juga memiliki peran yang sama penting dalam menjaga kualitas air.
Karena itu, normalisasi Waduk Pusong patut diapresiasi. Pengerukan sedimentasi, pembersihan sampah, penataan keramba, serta perbaikan pintu air merupakan langkah penting untuk mengembalikan fungsi waduk sebagai pengendali banjir. Pemerintah Kota Lhokseumawe juga telah melakukan pemeliharaan waduk secara bertahap melalui pengerukan, pembersihan kawasan, pengelolaan pintu air, dan penataan lingkungan.
Namun, normalisasi tidak seharusnya dipahami sebagai pekerjaan yang selesai setelah alat berat meninggalkan lokasi. Normalisasi perlu dilanjutkan dengan pemeliharaan dan pengendalian sumber pencemar dari kawasan hulu.
Rencana pembangunan dan penataan kanal dapat menjadi bagian penting dari sistem pengendalian banjir. Akan tetapi, kanal tidak hanya berfungsi untuk mempercepat aliran air. Kanal juga harus dirancang dan dipelihara agar tidak menjadi jalur masuk sampah, sedimen, minyak, deterjen, dan bahan organik secara langsung ke dalam waduk.
Untuk itu, saluran masuk ke Waduk Pusong perlu dilengkapi dengan penyaring sampah dan perangkap sedimen. Pembersihan saluran harus dilakukan secara berkala, terutama sebelum musim hujan. Pemantauan kualitas air juga perlu dilakukan pada saluran masuk dan saluran keluar dengan memperhatikan parameter seperti pH, oksigen terlarut, kekeruhan, BOD, amonia, nitrat, fosfat, dan salinitas.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa membuang sampah ke saluran air sama artinya dengan memindahkan masalah ke tempat lain. Sampah yang masuk ke drainase dapat menyumbat aliran dan memperbesar risiko banjir. Sementara itu, limbah yang terbawa ke waduk dapat menurunkan kualitas air dan memengaruhi kehidupan organisme perairan.
Penataan kawasan juga perlu memperhatikan masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari aktivitas perairan. Jika keramba perlu direlokasi atau ditata, proses tersebut idealnya disertai dialog, pendampingan, kepastian lokasi, dan dukungan terhadap keberlanjutan usaha masyarakat. Pemulihan lingkungan akan lebih kuat apabila berjalan bersama dengan perlindungan penghidupan warga.
Waduk Pusong seharusnya menjadi contoh bahwa pengendalian banjir dan perlindungan lingkungan dapat berjalan bersamaan. Waduk tidak hanya perlu mampu menampung air, tetapi juga harus dikelola sebagai bagian dari ekosistem perkotaan yang berhubungan dengan permukiman, drainase, sungai, pesisir, dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Pada akhirnya, menjaga Waduk Pusong bukan hanya tugas pemerintah. Masyarakat memiliki peran dalam menjaga saluran air, pelaku usaha memiliki tanggung jawab dalam mengelola limbah, dan pemerintah perlu memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun disertai pemeliharaan serta pengawasan yang berkelanjutan.
Normalisasi Waduk Pusong adalah awal yang penting. Keberhasilannya tidak hanya diukur dari seberapa banyak sedimentasi yang berhasil dikeruk, tetapi juga dari kemampuan bersama untuk menjaga air yang masuk ke waduk.
Sebab, merawat Waduk Pusong berarti menjaga lebih dari sekadar sebuah badan air. Kita sedang menjaga keselamatan kota, kesehatan lingkungan, kehidupan masyarakat, dan masa depan perairan Lhokseumawe.
Aufa Ryanda (Aufaryandaa@gmail.com)
Penulis merupakan mahasiswa Magister Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Universitas Al-Muslim Bireuen, Aceh.

