Oleh: Muhammad Hijrin
.KITA mungkin sudah lelah membicarakan
sampah. Setiap tahun kita mendengar ajakan yang sama, kurangi plastik, jangan buang sampah sembarangan, dan pilah sampah dari rumah. Kita pun mulai mencoba. Namun, ketika truk sampah datang, tidak jarang sampah yang sudah dipilah kembali bercampur dalam satu bak.
Lalu muncul pertanyaan sederhana, "untuk apa kita memilah?"
Pertanyaan ini bukan sekadar keluhan. Ia menunjukkan bahwa persoalan sampah di Indonesia bukan hanya tentang kesadaran masyarakat, tetapi juga tentang sistem yang belum sepenuhnya mampu menjaga sampah tetap terpilah hingga ke proses pengolahan.
Data SIPSN menunjukkan bahwa pada 2025, dari 278 kabupaten/kota yang melaporkan, sekitar 19,59 juta ton atau 67,1% sampah tercatat belum terkelola. Angka ini menjadi pengingat bahwa pekerjaan kita masih panjang.
Lebih jauh, sampah yang kita buang bukan sekadar benda mati. Ketika sisa makanan, plastik, kemasan, popok dan berbagai material bercampur lalu terkena hujan dan panas, terjadi berbagai proses biologis dan kimia. Sebagiannya terurai menghasilkan gas, sebagian dapat menghasilkan lindi, sementara plastik dapat mengalami pelapukan dan terfragmentasi menjadi partikel yang semakin kecil. Sampah akhirnya bukan hanya persoalan estetika, tetapi juga persoalan pencemaran air, tanah dan udara.
Namun, apakah seluruh tanggung jawab harus diletakkan di pundak masyarakat? Tentu tidak. Masyarakat tetap harus memilah dan mengurangi sampah. Tetapi produsen juga memiliki peran penting karena merekalah yang paling memahami material dan desain produk yang mereka hasilkan.
Di sinilah Extended Producer Responsibility (EPR) menjadi penting. Indonesia telah memiliki Permen LHK P.75/2019 yang menetapkan peta jalan pengurangan sampah oleh produsen hingga 2029, dengan target pengurangan 30 persen.
Kita sebenarnya sudah bergerak. Data pemerintah menunjukkan pada 2024, 37 perusahaan manufaktur yang melaporkan melalui sistem kinerja produsen mencatat realisasi pengurangan sampah sekitar 219 ribu ton.
Tetapi menurut saya, langkah ini perlu dibuat lebih dekat dengan masyarakat. *Mengumpulkan ribuan jenis sampah memang sulit. Tetapi mengumpulkan satu jenis sampah secara konsisten jauh lebih mungkin.
Produsen minuman dapat membantu membangun sistem pengumpulan kemasannya. Produsen makanan dapat mengambil bagian dalam pengelolaan kemasan produknya. Produk yang lebih kompleks, seperti popok sekali pakai, membutuhkan riset dan sistem pengolahan khusus.
Pemerintah tidak harus bekerja sendiri. Masyarakat memilah dari sumber, bank sampah dan pengepul menjadi penghubung, perguruan tinggi membantu riset, sementara industri dapat menyediakan teknologi, pembiayaan atau jalur pengolahan.
Kita bisa memulai dari satu kabupaten, satu kecamatan, bahkan satu desa. Pilih satu jenis sampah, bangun sistem pengumpulan, libatkan produsen, ukur hasilnya, kemudian perluas.
Kita tidak membutuhkan lebih banyak slogan tentang sampah. Kita membutuhkan sistem yang membuat masyarakat percaya bahwa memilah sampah memang ada gunanya.
Sebab ketika masyarakat sudah mau memilah, tetapi sistem kembali mencampurkannya, yang hilang bukan hanya hasil pemilahan. Yang hilang adalah kepercayaan.
Dan mungkin, inilah saatnya kita membangun kembali kepercayaan itu—bukan dengan saling menyalahkan, tetapi dengan bergotong royong memastikan bahwa sebuah produk tidak berhenti bertanggung jawab ketika ia sampai di tangan konsumen.
Lalu muncul pertanyaan sederhana, "untuk apa kita memilah?"
Pertanyaan ini bukan sekadar keluhan. Ia menunjukkan bahwa persoalan sampah di Indonesia bukan hanya tentang kesadaran masyarakat, tetapi juga tentang sistem yang belum sepenuhnya mampu menjaga sampah tetap terpilah hingga ke proses pengolahan.
Data SIPSN menunjukkan bahwa pada 2025, dari 278 kabupaten/kota yang melaporkan, sekitar 19,59 juta ton atau 67,1% sampah tercatat belum terkelola. Angka ini menjadi pengingat bahwa pekerjaan kita masih panjang.
Lebih jauh, sampah yang kita buang bukan sekadar benda mati. Ketika sisa makanan, plastik, kemasan, popok dan berbagai material bercampur lalu terkena hujan dan panas, terjadi berbagai proses biologis dan kimia. Sebagiannya terurai menghasilkan gas, sebagian dapat menghasilkan lindi, sementara plastik dapat mengalami pelapukan dan terfragmentasi menjadi partikel yang semakin kecil. Sampah akhirnya bukan hanya persoalan estetika, tetapi juga persoalan pencemaran air, tanah dan udara.
Namun, apakah seluruh tanggung jawab harus diletakkan di pundak masyarakat? Tentu tidak. Masyarakat tetap harus memilah dan mengurangi sampah. Tetapi produsen juga memiliki peran penting karena merekalah yang paling memahami material dan desain produk yang mereka hasilkan.
Di sinilah Extended Producer Responsibility (EPR) menjadi penting. Indonesia telah memiliki Permen LHK P.75/2019 yang menetapkan peta jalan pengurangan sampah oleh produsen hingga 2029, dengan target pengurangan 30 persen.
Kita sebenarnya sudah bergerak. Data pemerintah menunjukkan pada 2024, 37 perusahaan manufaktur yang melaporkan melalui sistem kinerja produsen mencatat realisasi pengurangan sampah sekitar 219 ribu ton.
Tetapi menurut saya, langkah ini perlu dibuat lebih dekat dengan masyarakat. *Mengumpulkan ribuan jenis sampah memang sulit. Tetapi mengumpulkan satu jenis sampah secara konsisten jauh lebih mungkin.
Produsen minuman dapat membantu membangun sistem pengumpulan kemasannya. Produsen makanan dapat mengambil bagian dalam pengelolaan kemasan produknya. Produk yang lebih kompleks, seperti popok sekali pakai, membutuhkan riset dan sistem pengolahan khusus.
Pemerintah tidak harus bekerja sendiri. Masyarakat memilah dari sumber, bank sampah dan pengepul menjadi penghubung, perguruan tinggi membantu riset, sementara industri dapat menyediakan teknologi, pembiayaan atau jalur pengolahan.
Kita bisa memulai dari satu kabupaten, satu kecamatan, bahkan satu desa. Pilih satu jenis sampah, bangun sistem pengumpulan, libatkan produsen, ukur hasilnya, kemudian perluas.
Kita tidak membutuhkan lebih banyak slogan tentang sampah. Kita membutuhkan sistem yang membuat masyarakat percaya bahwa memilah sampah memang ada gunanya.
Sebab ketika masyarakat sudah mau memilah, tetapi sistem kembali mencampurkannya, yang hilang bukan hanya hasil pemilahan. Yang hilang adalah kepercayaan.
Dan mungkin, inilah saatnya kita membangun kembali kepercayaan itu—bukan dengan saling menyalahkan, tetapi dengan bergotong royong memastikan bahwa sebuah produk tidak berhenti bertanggung jawab ketika ia sampai di tangan konsumen.

